- SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan
- SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan
- SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000
-LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan
Tambahan Biaya SPP bagi Siswa SD-SMK Swasta per bulan selama 5 kali/5 bulan adalah:
- SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
- SMK: Rp240.000 per bulan
Jika dihitung, tambahan biaya SPP yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta totalnya adalah Rp830.000 per bulan atau sebesar Rp4,15 juta selama 5 bulan percairan.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa mengeceknya dengan cara berikut :
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/