TERSISA 14 Hari Lagi! SEGERA Daftar DTKS Tahap 2/2022, Dapatkan Berbagai Bantuan, Salah Satunya KJP Plus

- 14 Mei 2022, 06:45 WIB
Tersisa 14 hari lagi, segera daftar DTKS tahap 2 tahun 2022 untuk dapatkan bantuan KJP Plus.
Tersisa 14 hari lagi, segera daftar DTKS tahap 2 tahun 2022 untuk dapatkan bantuan KJP Plus. /@dkijakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tersisa 14 hari lagi, segera daftar DTKS tahap 2 tahun 2022. Dapatkan berbagai bantuan dari pemerintah, salah satunya KJP Plus.

Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta pada 9 Mei hingga 28 Mei 2022.

Masyarakat yang nantinya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan berbagai bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Salah satunya akan berkesempatan mendapatkan bantuan berupa KJP Plus dari pemprov DKI Jakarta.

Masih tersisa 14 hari lagi sebelum penutupan DTKS, untuk itu bagi masyarakat yang belum terdaftar agar segera mendaftar sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Minta Akun Palsu Kurang dari 5 Persen, Elon Musk Tunda Akuisisi Twitter Sementara Waktu

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2 tahun 2022 ini sendiri dilakukan melalui online di laman resmi DTKS DKI Jakarta.

Ada syarat yang harus diperhatikan masyarakat DKI Jakarta sebelum melakukan pendaftaran secara online.

Dikutip dari laman instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut jenis rumah tangga yang dapat diusulkan dan dapat mendaftar DTKS tahap 2 tahun 2022.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x