SEPUTARLAMPUNG.COM - Laporkan ke sini jika dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP tidak kunjung cair. Tahap 1 telah cair ke 849.170 siswa.
849.170 siswa yang menerima dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 nantinya akan mendapatkan dana mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,8 juta.
Tahap 1 tahun 2022 dana KJP Plus telah cair pada 28 April 2022 lalu.
Tidak semua siswa mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022, ada 5 kriteria siswa penerima KJP Plus.
Ada 5 kategori siswa penerima dana KJP Plus tahap 1 2022.
1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Siswa yang merupakan warga DKI Jakarta.