LAPORKAN ke Sini Jika Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Tidak Kunjung Cair, Bantuan Telah Cair ke 849.170 Siswa

- 13 Mei 2022, 08:30 WIB
Laporkan ke sini jika dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 tak kunjung cair
Laporkan ke sini jika dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 tak kunjung cair //kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Laporkan ke sini jika dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP tidak kunjung cair. Tahap 1 telah cair ke 849.170 siswa.

849.170 siswa yang menerima dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 nantinya akan mendapatkan dana mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,8 juta.

Tahap 1 tahun 2022 dana KJP Plus telah cair pada 28 April 2022 lalu.

Tidak semua siswa mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022, ada 5 kriteria siswa penerima KJP Plus.

Baca Juga: PPDB DKI Jakarta 2022-2023 Dibuka Kapan? Ini Jadwal dan LINK Pendaftaran Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA-SMK

Ada 5 kategori siswa penerima dana KJP Plus tahap 1 2022.

1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa yang merupakan warga DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah