Cair Lagi untuk 8,8 Juta Pekerja, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah tentang Syarat Penerima BSU Rp1 Juta pada 2022

- 7 April 2022, 03:00 WIB
Ini kata Menaker Ida Fauziyah tentang syarat penerima BSU Rp 1 Juta pada 2022.*
Ini kata Menaker Ida Fauziyah tentang syarat penerima BSU Rp 1 Juta pada 2022.* /Instagram/Kemnaker

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni Sektor industri barang konsumsi, Sektor transportasi, Sektor aneka industri, Sektor properti dan real estate, dan Sektor perdagangan dan jasa.

Sedangkan untuk pencairan dananya, seperti yang sudah dijelaskan oleh Ida Fauziyah, akan tetap disalutkan melalui rekening Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi pekerja di Provinsi Aceh.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah