Bakal Cair Lagi untuk 8,8 Juta Pekerja, Perhatikan 6 Syarat untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta

- 6 April 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi pekerja di Indonesia. Pasalnya, pemerintah kembali menggelontorkan dana BLT Subsidi Upah atau BSU Rp1 juta pada 2022.

Seperti diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tadinya merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang rencananya tidak akan dilanjutkan penyalurannya.

Namun, pemerintah pada akhirnya memutuskan untuk kembali menggelontokan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta pada Tahun ini guna memberikan perlindungan sosial akibat kenaikan harga pangan dan energi.

Kembali disalurkannya BSU atau BLT Subsidi Gaji pada 2022, disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, pada Selasa, 5 April 2022.

Baca Juga: Pemerintah Segera Salurkan Lagi BSU Rp1 Juta dan BPUM atau BLT UMKM Rp600 Ribu, Cek Syaratnya di Sini

"Ada arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu dipertebal, jadi pemerintah memberikan subsidi langsung," ungkap Airlangga pada acara jumpa media secara virtual, Selasa, 5 April 2022 yang dikutip dari Antara.

Rencananya, penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta pada 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja di Indonesia.

Dimana kriteria pekerja yang disasar untuk mendapatkan dana bantuan insentif ini adalah mereka yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Dimana jumlah bantuan dana yang diberikan masih sama seperti yang disalurkan pada tahun lalu, yakni sebesar Rp1 juta per pekerja.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id Kemenkop UKM Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x