SEPUTARLAMPUNG.COM – Walau tidak terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, pemilik KTP ini bisa dapat dana bantuan Rp3 juta.
Pemerintah belum menginfokan secara resmi tentang kelanjutan pencairan dana BLT Subsidi Gaji di tahun 2022.
Namun tidak perlu khawatir, karena masih ada bantuan yang dapat diterima di tahun ini dan bahkan nominalnya lebih besar dari BSU.
Adapun bantuan yang dimaksud ialah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, setiap orang bisa mendapatkan dana Bansos PKH Rp3 Juta.
BST PKH 2022 akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober dan melalui bank HIMBARA yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Berikut besaran dana bantuan PKH 2022: