YES! Pekerja/Buruh yang Belum Dapat BSU Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta dari Kemensos, Cek Penerima di Link Ini

- 27 Januari 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi bansos.*
Ilustrasi bansos.* /pixabay/ekoanug

SEPUTARLAMPUNG.COM – Para pekerja/buruh yang hingga kini belum mendapatkan dana bantuan dari BSU/BLT Subsisdi Gaji bisa dapat bansos dari Kemensos sebesar Rp3 juta.

Sebagaimana diketahui, hingga hari ini belum ada kepastian apakah pemerintah akan tetap melanjutkan program BSU kepada para pekerja/buruh.

Kabar baiknya, di 2022 masih ada bansos yang akan lanjut, dan para pekerja/buruh pun punya kesempatan untuk mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta dari Kemensos, yaitu melalui bansos PKH.

Bansos PKH Kemensos akan diberikan kepada 10 juta masyarakat pemilik NIK KTP terpilih sesuai kriteria.

Baca Juga: KIP Kuliah untuk Calon Mahasiswa Bakal Segera Dibuka Februari 2022? Ini PREDIKSI Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Lalu, kapankah jadwal bansos PKH Tahap 1/2022 akan dicairkan pada Januari ini?

Bansos PKH Tahap 1/2022 bagi pemilik 10 juta NIK KTP sesuai kriteria ini merupakan jaring pengaman sosial, guna membantu pemulihan ekonomi nasional dan masyarakat selama mengalami pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai.

Jika mengacu pada pencairan PKH di 2021, maka penyaluran akan dilakukan pada:

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x