Bantuan KIP Kuliah Hanya Diberikan kepada 4 Tipe Mahasiswa Ini, Kapan Jadwal Pendaftaran 2022 Dibuka?

- 8 Januari 2022, 07:40 WIB
KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022
KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 /kip-kuliah.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Di bawah ini terdapat informasi mengenai syarat dan kriteria penerima bantuan KIP Kuliah dari Kemdikbud, serta perkiraan jadwal pendaftaran 2022.

Ada kabar baik bagi Anda, calon mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah di tahun 2022.

Pasalnya, Pemerintah mengatakan bahwa program bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah akan dilanjutkan tahun ini.

Nantinya, calon mahasiswa yang lolos sebagai penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan bantuan biaya pendaftaran, biaya pendidikan, hingga biaya hidup.

Baca Juga: RESMI! KJP Plus Tahap 2/2021 Mulai Cair Jumat, 7 Januari 2022, Buruan Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

 

Bagi Anda yang merupakan lulusan SMA atau siswa SMA kelas 3, Anda berkesempatan untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah dari Kemdikbud tahun 2022 ini.

Namun, tidak semua calon mahasiswa bisa mendapat bantuan ini. Terdapat syarat dan kriteria khusus penerima KIP Kuliah dari Kemdikbud.

Apa saja syarat dan kriteria penerima KIP Kuliah? Simak informasi jadwal pendaftaran tahun 2022 di bawah ini.

Rincian dana bantuan KIP Kuliah yang diterima yakni:

- Bantuan biaya pendidikan program KIP Kuliah prodi akreditasi A maksimal Rp12 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B maksimal Rp4 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c maksimal Rp2,4 juta per semester.

Baca Juga: Ini Prediksi Jadwal Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 , Berikut 13 Kriteria yang Dipastikan Lolos

Sementara untuk bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah, rinciannya sebagai berikut:

- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi:

  1. Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
  2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
  3. Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
  4. Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Dibuka? Simak Prediksi Jadwal, Cara Daftar, dan Syarat untuk Dapat Rp12 Juta

Alur dan cara daftar KIP Kuliah:

1. Calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

4. Terakhir, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju

Sebagai catatan, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, perlu melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait tanggal pendaftaran KIP Kuliah 2022.

Namun jika melihat skema pendaftaran tahun lalu, proses registrasi program KIP Kuliah Merdeka dapat dimulai pada awal Februari.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: KIP Kuliah Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah