Resmi! Kabupaten Magelang Buka 1.052 Formasi PPPK 2022 Guru, Tenaga Teknis, dan Nakes, Ini Cara Daftarnya

7 November 2022, 08:45 WIB
Ada 1.052 formasi PPPK 2022 yang dibuka Kabupaten Magelang. /sscasn.bkn.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak daftar formasi PPPK 2022 guru, nakes, dan tenaga teknis yang dibuka oleh Kabupaten Magelang.

Berikut syarat dan dan ketentuan khusus yang wajib dilakukan oleh pelamar PPPK 2022.

Pemerintah membuka rekrutmen ASN 2022 sebanya 1.086128 orang/formasi jabatan.

Untuk formasi PPPK 2022, total ada 1.035.811 formasi, yakni PPPK guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 orang, disusul PPPK fungsional non guru 184.239 orang.

Baca Juga: Lowongan Kerja November 2022 di IKEA Penempatan Tangerang, Bandung, hingga Bali, SMA Bisa Daftar?

Dilansir dari situs resmi magelangkab.go.id, pemerintah Kabupaten Magelang membuka 1.052 formasi pada seleksi PPPK 2022.

Rincian alokasi 1.052 formasi PPPK 2022 Kabupaten Magelang, yakni:

- Jabatan Fungsional Tenaga Guru: 897

- Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan: 106

- Jabatan Fungsional Tenaga Teknis: 49

Baca Juga: Cek SIAPkerja Sekarang! BSU Tahap 8 Disalurkan Mulai Hari Ini? Ini 2 Cara untuk Cairkan Dana Rp600 Ribu

 

Calon pelamar PPPK 2022 Kabupaten Magelang wajib memiliki akun email (surat elektronik) yang masih aktif.

Kemudian wajib mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan/atau NIK Kepala Keluarga yang sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar.

Berikut tata cara daftar PPPK 2022 Kabupaten Magelang:

Calon pelamar melakukan pendaftaran secara daring dan disertai dengan proses unggah dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Kemudian pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Ini Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan di Bandung dan Medan yang Dibuka oleh Kemnaker, Apa Syaratnya?

Semua dokumen yang diunggah harus asli, berwarna, jelas dan dapat terbaca.

Apabila tidak asli, tidak berwarna, tidak jelas, tidak dapat terbaca dan berkas yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Perlu diketahui bahwa pelamar PPPK 2022 hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis kebutuhan jabatan.

Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya.

Baca Juga: PPPK Nakes 2022 Sudah Dibuka, Kejaksaan RI Buka 229 Formasi Penempatan Aceh, Jawa Barat, Jateng, hingga Bali

Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka dapat digantikan dengan pelamar peringkat terbaik berikutnya.

Demikian formasi PPPK 2022 guru, nakes, dan tenaga teknis yang dibuka oleh Kabupaten Magelang, lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.***

 

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Magelangkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler