Jika KIP Tak Ada, Siswa SD-SMK Kategori Miskin Masih Bisa Daftar PIP untuk Dapat Uang Rp450.000 hingga 1 Juta

16 Mei 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi siswa yang belum memiliki KIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Jika KIP tak ada, pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK kategori miskin masih masih bisa daftar PIP untuk dapat uang Rp450 hingga Rp1 Juta.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tujuan dari bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yakni membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Daftar 15 SMA/SMK Terbaik di Semarang Menurut LTMPT 2021, SMAS Kolese Loyola Menduduki Urutan Pertama

Lalu, bagaimana nasib siswa kategori miskin atau kurang mampu yang belum memiliki KIP?

Padahal, salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP adalah memiliki KIP.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa kurang mampu dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Besok UTBK SBMPTN 2022 Gelombang 1, Ini Perubahan Waktu Tes dan Strategi Jawab Soal dengan Penilaian IRT

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Berikutnya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Per 16 Mei 2022 dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah disalurkan ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ke yang berhak menerima bantuan dan memenuhi syarat.

Berikut update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP 2022, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.648 siswa
SMK: 890.887 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.650 siswa

Baca Juga: Lewat Tanggal Ini, Dana PIP akan Hangus dan Batal Cair ke Rekening Siswa SD SMP SMA-SMK, Ayo Aktivasi Sekarang

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.650 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.658 siswa.

Berikut besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA beragam, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Baca Juga: Esport Sumbang Medali Emas dan Perak dari Nomor Free Fire di SEA GAmes Vietnam

Itulah informasi penting bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK kategori miskin yang masih bisa daftar PIP dan dapat uang Rp450.000-Rp1 Juta, walaupun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler