Percuma Punya KIP jika Tak Ada Berkas-berkas Ini, Segera Siapkan agar Siswa SD-SMK Bisa Cairkan Dana PIP 2022

- 13 Mei 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud.* /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan dana pendidikan bagi siswa SD-SMK pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 masih menyisakan kuota yang belum dicairkan. 

Dikutip Seputarlampung.com dari data yang tercantum di laman pip.kemdikbud.go.id pada 13 Mei 2022, tersisa sekitar 7,7 juta kuota siswa PIP 2022 pemegang KIP, yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum disalurkan.

Dana bantuan PIP 2022 ini diberikan kepada siswa SD-SMK yang memenuhi kriteria dan punya KIP sebagai identitas penerima sah. 

Akan tetapi, dana PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pemegang KIP belum bisa diambil di Bank BRI dan BNI jika penerima tidak membawa bukti pendukung yang sah.

Baca Juga: Profil SMA Negeri Terbaik Satu-satunya dari Kota Ambon-Maluku, Peringkat ke-1 se-Provinsi versi TOP 1000 LTMPT

Apa saja bukti pendukung yang sah tersebut? Simak selengkapnya hingga akhir artikel ini.

Sebagai informasi, bantuan PIP yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat adalah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

Adapun pencairan dana PIP pada Mei 2022 telah mencapai 10.207.650 siswa yang terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK, sebagaimana yang tercantum di laman pip.kemdikbud.go.id.

Berikut rincian lengkap pencairan PIP 2022 hingga data terakhir yang dilihat Seputarlampung.com pada 13 mei 2022:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x