Lewat Cara Ini, Siswa Miskin yang Tidak Punya KIP Tetap Bisa Terima Dana PIP, Cair ke 10,2 Juta Siswa

- 12 Mei 2022, 15:48 WIB
Ilustrasi penerima PIP 2022.
Ilustrasi penerima PIP 2022. /Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah siswa miskin yang tidak punya KIP tetap bisa terima dana PIP? Hingga Mei dana PIP telah cair ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK.

Salah satu syarat penerima dana PIP yaitu siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Mengapa harus punya KIP?

KIP diberikan sebagai penanda/ identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Baca Juga: Masih Belum Bisa Diakses, Bagaimana Cek Nama Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 2022? Coba Lewat Cara Ini

Kartu ini memberikan jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap anak penerima bantuan dari dana PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Lalu bagaimana cara untuk mendapatkan KIP bagi siswa miskin yang belum memilikinya? Simak penjelasan terkait KIP dalam artikel ini.

Sebanyak 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK telah tersalurkan dana PIP.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah