Tak Hanya KIP, Siswa SD SMP SMA SMK juga Butuh Berkas ini untuk Cairkan Dana PIP di BRI dan BNI, Apakah itu?

- 13 Mei 2022, 18:20 WIB
Berkas yang wajib dibawa jika siswa SD, SMP, SMA, SMK untuk mencairkan dana PIP, tidak cukup hanya punya KIP.
Berkas yang wajib dibawa jika siswa SD, SMP, SMA, SMK untuk mencairkan dana PIP, tidak cukup hanya punya KIP. /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Tak cukup hanya punya KIP, siswa penerima dana PIP 2022 juga membutuhkan berkas ini untuk bisa mencairkan dana bantuan.

Sebagaimana diketahui, salah satu syarat Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK adalah punya Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pencairan bantuan ini hanya bisa dilakukan penerima di Bank BRI dan BNI.

Akan tetapi, dana PIP 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pemegang KIP belum bisa diambil di Bank BRI dan BNI jika penerima tidak membawa bukti pendukung yan sah.

Apa sja bukti pendukung yang sah tersebut? Simak selengkapnya hingga akhir artikel ini.

 Baca Juga: Terbaik dan Satu-satunya di Sulawesi Tenggara, Berikut Profil Lengkap MAN Insan Cendekia Kota Kendari

Sebagai informasi, bantuan PIP yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat adalah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

Adapun pencairan dana PIP pada Mei 2022 telah mencapai 10.207.650 siswa yang terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK, sebagaimana yang tercantum di laman pip.kemdikbud.go.id.

Berikut rincian lengkap pencairan PIP 2022 hingga data terakhir yang dilihat Seputarlampung.com pada 13 mei 2022:

SD: 5.568.839 siswa

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x