SEPUTARLAMPUNG.COM - Lakukan Aktivasi sekarang juga, jika lewat tanggal ini, maka dana PIP akan hangus dan batal cair ke rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Ada yang harus dilakukan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru terdaftar sebagai penerima dana PIP yaitu melakukan aktivasi rekening.
Aktivasi rekening ini dilakukan di dua bank penyalur dana PIP yaitu BRI dan BNI. Batas waktu aktivasi rekening ini sampai dengan 30 Juni 2022, dan jika siswa tidak melakukan aktivasi sampai dengan tanggal 30 Juni, maka dana PIP akan batal di cairkan.
Baca Juga: Esport Sumbang Medali Emas dan Perak dari Nomor Free Fire di SEA GAmes Vietnam
Namun, untuk siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI, tidak perlu melakukan aktivasi kembali.
Siswa yang ingin mengetahui apakah NISN dan namanya terdaftar sebagai penerima dana PIP dapat melakukan pengecekan di link berikut ini.
Berikut adalah cara cek penerima bantuan PIP.
• Buka laman pip.kemdikbud.go.id
• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’