Tak Punya KIP? Siswa SD, SMP, dan SMA dengan Kriteria Miskin Masih Bisa Daftar PIP 2022, Cek Besaran PIP

- 12 Mei 2022, 16:12 WIB
KIP Tak Punya?  Siswa SD, SMP, dan  SMA dengan Kriteria Miskin Masih Bisa Daftar PIP 2022, Cek Besaran PIP
KIP Tak Punya? Siswa SD, SMP, dan SMA dengan Kriteria Miskin Masih Bisa Daftar PIP 2022, Cek Besaran PIP /indonesiapintarkemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - KIP tak punya? Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dengan kriteria miskin bisa daftar PIP 2022, cek besaran PIP dan jumlah kuota yang sudah tersalurkan pada 12 Mei 2022.

KIP diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP. Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Masih Belum Bisa Diakses, Bagaimana Cek Nama Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 2022? Coba Lewat Cara Ini

Selain itu, PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM), di antaranya pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Tujuan dari bantuan tersebut, yakni membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Berikut besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA atau SMK bergaram, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah