SEPUTARLAMPUNG.COM - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2021 sudah cair mulai 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD sederajat.
Lalu, tanggal berapa dana KJP Plus untuk SMP, SMA, dan SMK cair ke rekening? Simak ulasannya berikut ini.
KJP Plus merupakan salah satu program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warganya yang sedang menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.
Selain KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki program bantuan lain yang telah dicairkan mulai Juli 2021 lalu.
Di antaranya Bansos Tunai (BST) tahap 5-6, Kartu Lansia, Kuota Internet, dan sebagainya.
Masyarakat yang memiliki kartu ini (KJP) nantinya bisa mencairkan dana bantuan di ATM Bank DKI terdekat.
Berapa jumlah bantuan yang diterima pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat? Berikut rincian besaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2021, yakni:
- SD, SDLB, dan MI: dana bantuan KJP Plus yang dapat digunakan sebesar Rp250.000
- SMP, SMPLB, MTs, PKBM: total dana KJP Plus yang dapat digunakan yakni Rp300.000
- SMA, SMALB, dan MA: dana KJP Plus tahap 1 yang dapat digunakan yakni Rp420.000
- SMK: dana KJP Plus tahap 1 2021 yang dapat digunakan yakni Rp450.000
Untuk mengetahui status Anda pada program KJP Plus tahap 1 2021, segera cek nama atau NIK Anda di link kjp.jakarta.go.id di bawah ini.
Cara cek KJP Plus tahap 1 2021 online lewat HP:
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2 atau KLIK DI SINI
2. Masukkan NIK
3. Pilih Tahun
4. Pilih Tahap
5. Kemudian klik "Cek"
Pencairan dana bantuan KJP Plus tahap 1 2021 untuk jenjang SD mulai dicairkan pada 13 Agustus 2021, hal ini diketahui dari unggahan pada Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki pada 15 Agustus 2021.
Pada unggahan tersebut, Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus jenjang SD sederajat yang akan dilaksanakan bertahap mulai 13 Agustus 2021.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat," tulis akun Disdik DKI Jakarta pada akun Instagram resminya.
Berdasarkan unggahan tersebut, belum terdapat informasi resmi tentang kapan tanggal atau jadwal pasti pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2021 untuk SMP, SMA, dan SMK.
Pemprov DKI Jakarta hanya memberi keterangan bahwa pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 2021 untuk jenjang SD akan dilakukan secara bertahap.
Dengan begitu, masyarakat diharap bersabar menunggu informasi resmi terkait jadwal penyaluran bantuan ke rekening KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta.
Itulah informasi terbaru jadwal pencairan bantuan KJP Plus DKI Jakarta untuk anak sekolah jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, hingga SMK.***