BPUM Tahap 2/2021 Cair untuk 1 Juta UMKM pada Agustus 2021, Cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id Sekarang!

- 18 Agustus 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi BPUM 2021.
Ilustrasi BPUM 2021. /Twitter @KUKMPDKI.JKT/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2/2021 kembali cair pada Agustus 2021 untuk 1 juta pelaku usaha mikro.

Sebelumnya, pada 2021 pemerintah telah menggelontorkan BPUM Tahap I/2021 kepada 9,8 juta UMKM pada bulan April - Mei 2021 denga total anggaran Rp15,36 triliun.

Pada pencairan BPUM Tahap 2/2021, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menggelontorkan dalam kurun waktu tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2021.

Total anggaran yang akan disalurkan pada BPUM Tahap 2/2021 adalah sebesar Rp3,6 triliun. Dimana pada Juli 2021 telah disalurkan sebesar Rp1,8 triliun kepada 1,5 juta usaha mikro.

Pada Agustus 2021, Kemenkop UMK kembali mencairkan dana sebesar Rp1,2 triliun kepada 1 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: PENTING! Buruan Ganti Kartu ATM BCA ke Chip Sebelum Diblokir, Ini Jadwal dan Caranya

Sisanya sebesar Rp600 miliar akan dicairkan kepada 500 ribu pelaku UMKM pada September 2021.

Kemenkop UKM telah menyatakan bahwa pencairan dana BPUM Tahap 2/2021 hanya diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan BPUM Tahap I/2021 dan para pelaku usaha mikro yang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun, dana BPUM Tahap 2/2021 yang dicairkan adalah sebesar Rp1,2 juta/pelaku UMKM atau anggota PNM Mekaar.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id banpresbpum.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah