SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 telah cair sejak 13 Agustus 2021.
Dilansir seputarlampung.com
Kabar tersebut merupakan kabar gembira bagi siswa-siswi SD sederajat daerah Jakarta yang sedang mengenyam pendidikan.
Melalui Akun Instagram Resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, pencairan dana KJP Plus bagi siswa-siswi SD telah dilakukan sejak Jumat, 13 Agustus 2021.
Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Besaran Dana KJP yang akan diberikan kepada siswa-siswi SD sederajat di Jakarta adalah Rp250.000 dan tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000/bulan.
Berikut ringkasan besaran dana KJP Plus yang akan dicairkan untuk semua siswa:
- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan
- SMK
: Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan