SEPUTARLAMPUNG.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi bagi CPNS dan PPPK 2021 mulai di depan mata.
Menjelang test, ternyata laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) memunculkan fitur baru di portal tersebut.
Jadi, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi wajib mengisi survei "Deklarasi Sehat".
Ya, 'Deklarasi Sehat' menjadi fitur baru pada laman SSCASN dan wajib diisi oleh seluruh peserta CPNS dan PPPK 2021.
Anda dapat mengisi surat deklarasi sehat tersebut dengan membuka laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
Surat pernyataan ini juga harus dicetak dan dibawa oleh peserta saat akan melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 atau Seleksi Kompetensi bagi peserta PPPK 2021.
Surat pernyataan deklarasi sehat bertujuan untuk mempermudah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Lalu bagaimana cara mengisi surat Deklarasi Sehat?