Peserta CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru 2021 Wajib Tahu! Ada Fitur Baru di SSCASN, Sudah Diisi Belum?

- 18 Agustus 2021, 12:45 WIB
Form Deklarasi Sehat
Form Deklarasi Sehat /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi bagi CPNS dan PPPK 2021 mulai di depan mata.

Menjelang test, ternyata laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) memunculkan fitur baru di portal tersebut.

Jadi, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi wajib mengisi survei "Deklarasi Sehat".

Ya, 'Deklarasi Sehat' menjadi fitur baru pada laman SSCASN dan wajib diisi oleh seluruh peserta CPNS dan PPPK 2021.

Anda dapat mengisi surat deklarasi sehat tersebut dengan membuka laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Pastikan Foto E-KTP Jelas dan Tidak Buram saat Daftar Prakerja Gelombang 18, Simak Syarat dan Tips Lolos

Surat pernyataan ini juga harus dicetak dan dibawa oleh peserta saat akan melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 atau Seleksi Kompetensi bagi peserta PPPK 2021.

Surat pernyataan deklarasi sehat bertujuan untuk mempermudah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Lalu bagaimana cara mengisi surat Deklarasi Sehat?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x