SEPUTAR LAMPUNG.COM - Simak info terbaru jadwal pencairan bantuan KJP Plus DKI Jakarta untuk anak sekolah jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, hingga SMK. Tanggal berapa dana KJP cair ke rekening? Simak ulasannya berikut ini.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan salah satu program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warganya yang sedang menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.
Penerima bantuan KJP Plus, nantinya akan memiliki kartu KJP yang sekaligus menjadi kartu ATM untuk bisa mencairkan dana bantuan di ATM Bank DKI terdekat.
Dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, terdapat informasi terbaru terkait pengumuman pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2021 bulan Agustus.
Pada unggahan tersebut, Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus jenjang SD sederajat yang akan dilaksanakan bertahap mulai 13 Agustus 2021.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat," tulis akun Disdik DKI Jakarta pada akun Instagram resminya.
Melansir dari sumber yang sama, berikut rincian bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2021, yakni: