KJP Plus Sudah Cair untuk Jenjang SD, Kapan Jadwal Pencairan SMP, MTs, SMA, dan SMK? Cek Info Terbaru di Sini

- 17 Agustus 2021, 14:20 WIB
Berikut Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus 2021.
Berikut Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTAR LAMPUNG.COM - Simak info terbaru jadwal pencairan bantuan KJP Plus DKI Jakarta untuk anak sekolah jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, hingga SMK. Tanggal berapa dana KJP cair ke rekening? Simak ulasannya berikut ini.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan salah satu program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warganya yang sedang menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.

Penerima bantuan KJP Plus, nantinya akan memiliki kartu KJP yang sekaligus menjadi kartu ATM untuk bisa mencairkan dana bantuan di ATM Bank DKI terdekat. 

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan BLT UMKM Tahap 3 Agustus-September 2021, Masih Ada Peluang Dapat Rp1,2 Juta Banpres BPUM

Dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, terdapat informasi terbaru terkait pengumuman pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2021 bulan Agustus.

Pada unggahan tersebut, Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus jenjang SD sederajat yang akan dilaksanakan bertahap mulai 13 Agustus 2021.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat," tulis akun Disdik DKI Jakarta pada akun Instagram resminya.

Baca Juga: Cair Sejak 13 Agustus 2021 untuk Siswa SD/Sederajat, Segera Cek Saldo Rekening KJP Plus! Ini Besaran Dananya

Melansir dari sumber yang sama, berikut rincian bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2021, yakni:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x