SEPUTAR LAMPUNG.COM - Tanggal berapa pencairan KJP Plus SMA dan SMK ke rekening penerima di bulan Agustus 2021? Berikut penjelasan dari Disdik DKI Jakarta.
Beberapa hari yang lalu Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dan sudah untuk jenjang SD sudah mulai dilakukan pencairan secara bertahap ke rekening penerima sejak tanggal 13 Agustus 2021.
Dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram @disdikdki pengumuman pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2021 bulan Agustus akan dilaksanakan bertahap mulai 13 Agustus 2021.
Keterangan tersebut menandakan memang dana KJP Plus jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan segera dicairkan dan pencairan dilakukan secara bertahap, yakni dimulai tanggal 13 Agustus 2021.
Kendati demikian, siswa dan para orang tua harap bersabar menunggu tanggal pencairan KJP Plus jenjang SMP, SMA, dan SMK, karena bisa jadi bergantian untuk sistem pencairannya.
Menurut penelusuran tim seputarlampung.com, untuk tanggal pencairan KJP Plus jenjang SMP, SMA, dan SMK, diperkirakan akan dicairkan pada tanggal 20 untuk jenjang SMP dan tanggal 27 jenjang SMK atau SMK.
Hal ini sebagaimana dilansir dari laman komentar instagram @upt.p4op yang mana di antara peserta KJP PLUS, menuliskan perkiraan tanggal pencairan jenjang SMP, SMA, dan SMK.