SEPUTARLAMPUNG.COM - Usai cair kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada April - Mei 2021, Pemerintah kembali menggelontorkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2/2021.
Pada pencairan dana BPUM Tahap 2/2021 pemerintah akan mencair dana sebesar Rp3,6 triliun kepada 3 juta pelaku usaha mikro.
Dimana pencairan BPUM Tahap 2/2021 telah cair sejak Juli 2021 kepada 1,5 juta pelaku UMKM dan dilanjutkan pada Agustus 2021 kepada 1 juta pelaku usaha mikro.
Sisanya, akan dicairkan pada September 2021 untuk 500.000 pelaku usaha mikro.
Adapun pencairan dana BPUM tahun ini adalah sebesar Rp1,2 juta/pelaku UMK yang hanya akan cair satu kali.
Penggelontoran dana yang bertujuan untuk membantu permodalan pelaku usaha mikro dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini diberikan kepada pelaku usaha mikro umum dan anggota PNM Mekaar.
Oleh sebab itu, bagi Anda pelaku usaha UMKM umum, Anda dapat mengecek informasi lolos atau tidaknya Anda mendapatkan BPUM Tahap 2/2021 melalui link eform.bri.co.id.
Berikut cara mudah mengecek eform.bri.co.id :