SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira bagi siswa-siswi daerah Jakarta yang sedang mengenyam pendidikan.
Pasalnya, pemerintah DKI Jakarta tengah mencairkan dana yang bertujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Dana bantuan yang sedang dicairkan itu adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
KJP Plus merupakan program strategis yang memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.
Bagi pemilik KJP Plus, pemerintah akan membiayai pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram @upt.p4op, pengumuman pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Agustus telah dilaksanakan bertahap mulai 13 Agustus 2021.
Adapun, pencairan dana pada 13 Agustus 2021 diberikan kepada para pelajar yang duduk di bangku SD/sederajat.
Besaran Dana KJP yang akan diberikan kepada siswa-siswi di Jakarta adalah mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.