Cair Sejak 13 Agustus 2021 untuk Siswa SD/Sederajat, Segera Cek Saldo Rekening KJP Plus! Ini Besaran Dananya

- 17 Agustus 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi KJP PLus  Agsutus 2021
Ilustrasi KJP PLus Agsutus 2021 /www.instagram.com/kjp_info

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira bagi siswa-siswi daerah Jakarta yang sedang mengenyam pendidikan.

Pasalnya, pemerintah DKI Jakarta tengah mencairkan dana yang bertujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Dana bantuan yang sedang dicairkan itu adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

KJP Plus merupakan program strategis yang memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.

Bagi pemilik KJP Plus, pemerintah akan membiayai pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Bagaimana Cara Kerja Organ Pernapasan Cacing Tanah, Serangga, Reptil, Burung, Ikan: Jawaban Kelas 5 Tema 2

Dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram @upt.p4op, pengumuman pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Agustus telah dilaksanakan bertahap mulai 13 Agustus 2021.

Adapun, pencairan dana pada 13 Agustus 2021 diberikan kepada para pelajar yang duduk di bangku SD/sederajat.

Besaran Dana KJP yang akan diberikan kepada siswa-siswi di Jakarta adalah mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: JakOne Mobile kjp.jakarta.go.id Instagram upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x