Cek Segera Saldo KJP Plus Agustus 2021 Anda dengan HP, Ikuti Langkah Mudah Hubungkan KJP Plus dengan JakOne

- 16 Agustus 2021, 09:30 WIB
Berikut Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus 2021.
Berikut Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Melalui Akun media sosial Instagram @upt.p4op, pengumuman pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Agustus akan dilaksanakan bertahap mulai tanggal 13 Agustus 2021.

Kabar tersebut pun menjadi kabar bahagia bagi siswa-siswa yang tergolong tidak mampu. Untuk membuktikan berita tersebut, maka siswa harus mengecek saldo KJP Plus masing-masing terlebih dahulu.

Dengan teknologi yang semakin canggih seperti saat ini, pengecekan saldo KJP Plus pun dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi di HP saja dan tidak perlu repot-repot mendatangi ATM.

Baca Juga: Mau Kerja Bareng Sultan Andara? Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Buka Lowongan Kerja, Buruan Daftar

Lalu bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut.

KJP Plus sendiri merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.

Untuk besaran Dana KJP yang akan diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Jika sudah mendaftar dan lulus persyaratan, maka siswa akan mendapatkan saldo dengan klasifikasi besaran KJP Plus masing-masing.

Pengecekan saldo dapat dilakukan dengan aplikasi JakOne, namun sebelum itu Anda harus registrasi terlebih dahulu untuk dapat mengaitkan KJP Plus Anda dengan JakOne.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x