Beredar Kabar Pemilik SIM A dan SIM C Dapat BLT Rp900 Ribu, Cek Faktanya

26 Januari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi Bansos PKH /pixabay/EmAji

SEPUTAR LAMPUNG – Beredar kabar di media sosial bahwa pemilik SIM A dan SIM C dapat BLT Rp900 ribu. Kabar tersebut kemudian menjadi viral.

Banyak masyrakat yang bertanya-tanya tentang kebenaran BLT tersebut.

Mengingat saat ini Pemerintah memang sedang gencar menyalurkan berbagai bantuan ke berbagai lapisan masyarakat.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah merupakan program yang paling ditunggu warga Indonesia.

Baca Juga: Innalillahi Tiba-Tiba Sampaikan Kabar Duka, Anies Baswedan Terpukul Kehilangan Sosok Ini

Baca Juga: KPM PKH Cek dtks.kemensos.go.id Sekarang! Bakal Dapat BLT Rp3,5 Juta, Berikut Syaratnya

Di tahun 2021 ini, ada berbagai bantuan Pemerintah yang diperpanjang dari bantuan di tahun sebelumnya.

Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID 19. Di antaranya ada BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT

Munculnya kabar BLT Rp900 ribu untuk pemilik SIM A dan SIM C di media sosial, sontak menggegerkan warganet.

Baca Juga: Siap-Siap! Ini Rincian BLT Untuk Balita dan Ibu Hamil, Cek Syarat dan Daftar Di Sini

Kabar tersebut juga menyebut bahwa pemilik SIM A dan SIMC akan menerima BLT penanganan pandemi COVID 19 sebesar Rp900 ribu selama empat bulan, mulai dari Januari hingga Mei 2021.

Dalam kabar yang beredar itu, disebut juga syarat utama untuk mendapat BLT Rp900 ribu tersebut.

Syaratnya yakni memiliki SIM A dan SIM C yang berstatus hidup atau tidak hangus karena telat diperpanjang.

Baca Juga: Hamil di Masa Pandemi? Dapatkan BLT PKH Sebesar Rp3 Juta, Simak Cara dan Syaratnya di Sini

Setelah dilakukan penelusuran, info terkait BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan SIM C itu ternyata hanya kabar bohong alias hoaks, seperti dilansir Seputar Lampung dari PRFM Nesw pada artikel: CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?

Kabar BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C merupakan hoaks.

Hal ini karena dari info yang beredar, produsen informasi tipu-tipu itu juga menyematkan link atau tautan menuju sebuah laman di internet.

Baca Juga: Pelajar Wajib Tahu! Harus Penuhi 5 Syarat Ini Untuk Cairkan BLT 3,4 Juta, Segera Lakukan!

Setelah diklik, link tersebut akan membawa pengguna smarthpone menuju laman di internet yang hanya bertulisan 'Ngimpi!'.

Lebih lanjut, hasil konfirmasi Redaksi PRFM kepada Kementerian Komunikasi dan Informartika (KOMINFO) disimpulkan bahwa kabar BLT sebesar Rp900 ribu untuk pemilik SIM A dan SIM C dipastikan sebagai hoaks.

Baca Juga: Ahli Waris Pasien Covid-19 Bisa Dapat Rp15 Juta, Begini Cara dan Syarat Lengkap untuk Mencairkan Bantuan

Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam memilih informasi.*** (Indra Kurniawan/PRFM News)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler