Pelajar Wajib Tahu! Harus Penuhi 5 Syarat Ini Untuk Cairkan BLT 3,4 Juta, Segera Lakukan!

- 11 Januari 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi siswa SMA yang mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021.
Ilustrasi siswa SMA yang mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021. /Antara

SEPUTAR LAMPUNG—Pemerintah pada tahun ini kembali mengucurkan bantuan pendidikan bagi sekolah.

Adapun, pada tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyalurkan bantuan pembiayaan pendidikan melalui KIP Sekolah yang menyasar kepada 17,9 juta siswa.

Dimana bantuan langsung tunai (BLT) tersebut masuk dalam program bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos).

Besaran dana yang diperuntukkan untuk anak sekolah ini adalah Rp3,4 juta. Dana tersebut akan cair dalam satu tahun.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Senin 11 Januari 2021, Jangan Lewatkan Samudra Cinta Malam Ini

Dana bansos tunai ini akan dicairkan lewat dua bank milik BUMN yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa SD dan SMP sederajat, sementara untuk siswa SMA sederajat dana dicairkan lewat Bank Nasional Indonesia (BNI).

Rincian dana bantuan ini yakni, pelajar SD/MI/Sederajat akan diberikan BLT sebesar Rp900 ribu yang akan dicairkan setiap bulannya sebesar Rp75.000 selama satu tahun.

Lalu untuk tingkat SMP/MTs/Sederajat, pemerintah akan memberikan sebesar Rp1,5 juta, yang dicairkan setiap bulannya sebesar Rp125 ribu selama satu tahun.

Baca Juga: Belum Bisa Terbitkan Sertifikat Halal Vaksin Covid-19, Kemenag : Kami Masih Tunggu Fatwa Final MUI!

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR Depok PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x