Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Dilaporkan, 1 Meninggal dan 1 Suspek, Simak Kronologi Lengkapnya!

- 7 Februari 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi:Kemenkes laporkan kasus baru Gagal Ginjal Akut./
Ilustrasi:Kemenkes laporkan kasus baru Gagal Ginjal Akut./ /Dinkes DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) terakhir dilaporkan pada awal Desember 2022.

Namun, pada Februari 2023, kasus baru GGAPA kembali dilaporkan dengan satu kasus meninggal dan satu suspek.

Simak informasi selengkapnya, beserta kronologi yang dilaporkan terkait kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.

Gangguan Ginjal Akut yang menyerang anak-anak ini, sebelumnya telah diketahui disebabkan oleh kandungan EG dan DEG pada obat sirup.

Baca Juga: 2 Kampus Terbaik Asia-Dunia di Minahasa dan Minahasa Utara Versi EduRank 2022, Universitas Incaranmu Masuk?

Dalam penanganan kasus GGAPA, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melakukan investigasi dan pengawasan ketat, terkait obat sirup yang diduga menyebabkan kandungan berbahaya tersebut.

Pada 6 Februari 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa terdapat penambahan kasus GGAPA yang terkonfirmasi, serta satu kasus suspek.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, dikutip tim Seputarlampung.com dari laman sehanegeriku.kemkes.go.id pada 7 Februari 2023.

Kedua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sehingga Kemenkes meminta agar pemantauan pasien dengan gejala GGAPA dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x