SEPUTARLAMPUNG.COM – Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) terakhir dilaporkan pada awal Desember 2022.
Namun, pada Februari 2023, kasus baru GGAPA kembali dilaporkan dengan satu kasus meninggal dan satu suspek.
Simak informasi selengkapnya, beserta kronologi yang dilaporkan terkait kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.
Gangguan Ginjal Akut yang menyerang anak-anak ini, sebelumnya telah diketahui disebabkan oleh kandungan EG dan DEG pada obat sirup.
Dalam penanganan kasus GGAPA, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melakukan investigasi dan pengawasan ketat, terkait obat sirup yang diduga menyebabkan kandungan berbahaya tersebut.
Pada 6 Februari 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa terdapat penambahan kasus GGAPA yang terkonfirmasi, serta satu kasus suspek.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, dikutip tim Seputarlampung.com dari laman sehanegeriku.kemkes.go.id pada 7 Februari 2023.
Kedua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sehingga Kemenkes meminta agar pemantauan pasien dengan gejala GGAPA dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah.