Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Dilaporkan, 1 Meninggal dan 1 Suspek, Simak Kronologi Lengkapnya!

- 7 Februari 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi:Kemenkes laporkan kasus baru Gagal Ginjal Akut./
Ilustrasi:Kemenkes laporkan kasus baru Gagal Ginjal Akut./ /Dinkes DKI Jakarta

Baca Juga: Kapan Pengadaan CPNS 2023 Dibuka? Simak Informasi Selengkapnya, Catat Waktu Penetapan Formasinya!

Apabila terdapat pasien dengan gejala GGAPA, maka diminta untuk segera merujuk ke rumah sakit yang ditunjuk Kemenkes untuk penanganan pasien tersebut.

Kasus GGAPA yang terkonfirmasi merupakan seorang anak berusia 1 tahun, dengan kronologi sebagai berikut:

Pada 25 Januari 2023, pasien menderita demam dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek, dengan merk ‘Praxion’.

Pada 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria). Kemudian pasien dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan.

Pada 31 Januari 2023, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa. Karena menunjukkan gejala GGAPA, maka pasien ditujuk ke RSCM, namun keluarga menolak dan memaksa pulang.

Pada 1 Februari 2023, orang tua membawa pasien ke RS Polri, yang segera mendapatkan perawatan di IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

Pada tanggal yang sama, pasien dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.

Baca Juga: Head to Head dan Prediksi Susunan Pemain Persita vs Persija BRI Liga 1, Ujian Berat Pendekar Cisadane

Namun setelah 3 jam di RSCM, pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x