HARUS TAHU! Inilah Daftar Layanan Kesehatan dan Penyakit yang Dijamin dan Tidak Dijamin Oleh BPJS Kesehatan

- 25 Februari 2022, 16:00 WIB
Daftar layanan kesehatan dan penyakit yang dijamin dan tidak dijamin BPJS Kesehatan
Daftar layanan kesehatan dan penyakit yang dijamin dan tidak dijamin BPJS Kesehatan /Instagram/@bpjskesehatan_ri

2. Pelayanan promotif dan preventif (penyuluhan kesehatan individu, imunisasi rutin, KB, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, dan peningkatan kesehatan bagi peserta yang menderita penyakit kronis)

3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

4. Tindakan medis non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif

5. Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai

6. Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama

7. Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru 2022 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Simak Syarat dan Cara Melamarnya

Layanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit), meliputi pelayanan kesehatan yang terdiri dari:

1. Administrasi pelayanan

2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar (layanan kesehatan unit gawat darurat/UGD)

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Bpjs-kesehatan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x