Berdasarkan hasil sidang dewan pengupahan, didapat kesepakatan bahwa UMK Lampung Tengah 2024 mengalami kenaikan 3,43 persen atau ada penambahan sebesar Rp 90,520.57.
Dari kenaikan tersebut, didapat UMK terbaru Lampung Tengah adalah sebesar Rp2.727.682,12 per bulan.
Kenaikan UMK Lampung Tengah ini berdasarkan berita acara sidang dewan pengupahan Nomor 560/369/D.a.VI/XI 2023.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada info resmi terkait berapa UMK terbaru di sejumlah daerah lain di Provinsi Lampung.
Pemkab Lampung Selatan dikabarkan mengajukan kenaikan UMK Lampung Selatan naik 3,8 persen. Jika usulan ini disetujui, maka UMK Lampung Selatan pada 2024 nanti adalah sebesar Rp 2.696.818.
Baca Juga: DAFTAR Bansos Cair Beruntun di Akhir November: Ada PKH dan BPNT, Apakah Termasuk BLT El Nino?
Menilik dari kenaikan UMP Lampung dan UMK Bandarlampung yang hanya berkisar 3,16 hingga 3,75 persen, maka kemungkinan besar UMK di berbagai daerah kota dan kabupaten lainnya akan berkisar di persentase yang kurang lebih sama.
Sebagai contoh Mesuji. Jika kenaikannya kurang lebih sama dengan kenaikan UMP Lampung yakni di kisaran 3,16 persen maka UMK Kabupaten Mesuji akan naik dari Rp2.873.227 jadi Rp2.964.021.
Namun jika kenaikannya sedikit lebih besar dari Kota Bandarlampung, yakni sebesar 3,75 persen maka UMK terbaru Mesuji akan mengalami kenaikan sekitar Rp107 ribu menjadi Rp2.981.024.