UPDATE! Ini Daftar Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024: Ada Jawa Timur, Bali hingga Aceh dan Bangka Belitung

- 21 November 2023, 17:12 WIB
Daftar daerah sudah umumkan UMP terbaru atau UMP 2024.
Daftar daerah sudah umumkan UMP terbaru atau UMP 2024. /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM - Salah satu kabar yang sangat dinanti masyarakat pada hari ini, yakni penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Sesuai dengan arahan dari pemerintah, sejumlah provinsi di tanah air akhirnya mengumumkan UMP terbaru yang akan berlaku di daerahnya mulai 1 Januari 2024.

Kenaikan UMP cukup bervariatif. Ada yang mulai 1 koma sekian persen hingga ada juga yang mencapai 7,5 persen.

Hingga berita ini ditulis, dari sejumlah informasi terkait UMP terbaru di beberapa provinsi, belum ada yang menaikkan seperti yang diinginkan para buruh yakni 15 persen.

Berikut ini daftar daerah yang sudah mengumumkan UMP 2024, nominal terbaru dan persentase kenaikan dari tahun sebelumnya:

Baca Juga: Capres dan Cawapres Saling Tukar Kado Saat Acara 13 Tahun Mata Najwa, Anies Dapat Bantal Kucing dari Prabowo

1. Jawa Timur

UMP 2024 Jawa Timur adalah Rp2.165.244,30, naik Rp125.000 atau 6,13 persen dari sebelumnya Rp2.040.244,30.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x