Update Info Lampung Rabu, 12 Mei 2021: Kasus Positif Covid-19 Bertambah Hingga Takbiran Keliling DIlarang!

12 Mei 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Takbiran Keliling. /Safrizal/JURNAL ACEH

SEPUTAR LAMPUNG - Kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung masih terus bertambah.

Dinas Kesehatan Lampung mencatat adanya penambahan sebanyak 85 kasus positif Covid-19 per Selasa, 11 Mei 2021.

Sehingga total kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung hingga saat ini menjadi 16.720 jiwa.

Baca Juga: Pemerintah dan NU Lebaran Kamis 13 Mei 2021, Bersamaan dengan Muhammadiyah

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Rabu 12 Mei 2021: Elsa Menangis Saat Nino Lakukan Ini, Aldebaran Bangkit

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana menyampaikan bahwa ke-85 kasus baru positif Covid-19 tersebut tersebar di 12 Kabupaten dan Kota.

Reihana menjelaskan bahwa dari 85 kasus positif tersebut 70 di antaranya merupakan kasus baru dan 15 lainnya hasil penelusuran.

Dia juga mengatakan dari 16.720 kasus positif Covid-19 total kasus kematian akibat virusu Corona kini mencapai 913 jiwa.

Baca Juga: Viral dan Trending Lirik LaguHot Sauce NCT Dream : Lengkap Lirik Bahasa Indonesia dan Artinya

Baca Juga: Update! Hilal Minus Empat Derajat, NU dan Pemerintah: Kemungkinan Lebaran Kamis, 13 Mei 2021

Di sisi lain Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mencatat sejak 14 April 2021 hingga 9 Mei 2021 ada sebanyak 320 kendaraan yang diputarbalikkan karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan.

Salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh para pengendara yang disuruh putar balik adalah tidak adanya surat keterangan tes usap swab atau rapid test antigen.

"Kendaraan yang kami berhentikan yakni mereka yang memiliki pelat nomor luar Lampung dan ingin ke Bandarlampung. Untuk kendaraan yang disetop sejauh ini sudah 9.749 dan 320 lainnya diputarbalikkan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran? Ada Dispensasi, Catat Syarat dan Jadwalnya Agar SIM Tidak Hangus

Baca Juga: Sedang Berlangsung Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H, Simak Kapan Idul Fitri 2021: Rabu atau Kamis?

Sementara itu, harga daging sapi di Kabupaten Mesuji melonjak naik dari Rp120.000/kg menjadi Rp150.000/kg.

Kenaikan harga daging itu disebabkan oleh meningkatkan permintaan pasar terhadap kebutuhan daging menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H/2021.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menegaskan kepada masyarakatnya bahwa pihaknya melarang keras adanya kegiatan takbiran keliling pada Malam Idul Fitri 1442 H/2021 yang akan berlangsung Besok, 12 Mei 2021.

Baca Juga: Bacaan Takbiran Lengkap untuk Perayaan Idul Fitri 2021, Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1442 H Sore Ini 11 Mei 2021, Jadi Lebaran Besok atau Lusa?

Larangan Ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1807/02/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang penyelenggaraan salat Idul Fitri tahun 1442 Hijiriah dan kegiatan malam takbiran saat pandemi COVID-19. 

"Takbiran cukup dilakukan di mushala dengan maksimal 10 persen dari kapasitas," tegas Musa Ahmad seperti dikutip Seputar Lampung dari Antara, Rabu, 12 Mei 2021.

Dia juga menegaskan pelaksanaan Salat Idul Fitri boleh dilakukan di Masjid atau Mushala dengan catatan tidak boleh terjadi penumpukan jamaah.

Baca Juga: 1,2 Juta Warga Jakarta Nekat Mudik Lebaran, Ini Konsekuensi yang Menanti Saat Kembali ke Ibukota

Baca Juga: Jadwal Acara Film Lebaran Idul Fitri 2021 di RCTI, Stand By Me Doraemon, Dear Nathan 2, dan Mekah I'm Coming

Selain itu, dia mengimbau agar tidak melakukan kegiatan Salat Idul Fitri di Tanah Lapang.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler