SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan Ramadhan 1442 H berjumlah 30 hari, artinya lebaran Idul Fitri 2021 akan diselenggarakan pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
Hal itu diputuskan setelah melakukan pemantauan hilal di 88 titik di 34 provinsi Indonesia.
Pengumuman Idul Fitri 1442 Hijriah disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menggelar sidang isbat pada Selasa, 11 Mei 2021.
Baca Juga: Update! Hilal Minus Empat Derajat, NU dan Pemerintah: Kemungkinan Lebaran Kamis, 13 Mei 2021
"Dari 88 titik lokasi rukyat, tidak ada satupun yang melihat hilal. Penetapan 1 Syawal diistikmalkan. Kami berharap semua umat Islam bisa merayakan Idul Fitri secara bersama-sama,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.
Dalam sidang isbat tersebut, para saksi melaporkan tidak ada yang melihat adanya hilal atau ketinggian hilal tidak cukup memenuhi syarat, yakni minimal 2 derajat.
"Oleh karena itu berdasarkan hisab, posisi hilal minus dan secara rukyat hilal, tidak terlihat, maka penetapan 1 Syawal di-istikmal-kan sesuai dengan hasil isbat tadi," ujarnya.
Laporan BMKG sendiri menyebutkan bahwa posisi hilal pada Selasa, 11 Mei 2021 masih minus 4 derajat, sehingga tidak memungkinkan untuk dilihat.