Hewan-hewan seperti sapi, kambing, dan domba, yang mengalami gejala PMK tersebut sebaiknya dihindari.
Kedua, belilah hewan kurban saat mendekati Iduladha. Sebab, virus PMK memiliki masa inkubasi selama 14 hari.
Untuk itu, sangat memungkinkan jika hewan kurban yang sehat saat dibeli tiba-tiba terjangkit PMK karena saat membeli masih dalam masa inkubasi virus.
Ketiga, hindari membeli hewan kurban dari luar daerah. Sebaiknya membeli hewan ternak di daerah masing-masing untuk meminimalisasi penularan PMK antarhewan ternak.
Dilansir dari laman resmi UNS, Sulistyo, S.T., M.Si., Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak, Program Studi (Prodi) Peternakan, Fakultas Pertanian (FP), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyampaikan beberapa imbauan untuk panitia kurban.
Baca Juga: Apakah Daging Sapi dan Kambing yang Terinfeksi PMK Aman Dikonsumsi? Ini Penjelasan Ahli
Panitia kurban perlu mempersiapkan beberapa hal dalam menghadapi Lebaran Idul Adha atau Hari Raya Kurban di tengah wabah PMK.
Imbauan untuk Panitia Kurban Idul Adha 1443 H/2022:
1. Panitia kurban hendaknya menyiapkan dandang-dandang besar saat penyembelihan. Hal ini akan memudahkan panitia jika ternyata hewan kurban yang disembelih ternyata mengidap PMK.