SEPUTARLAMPUNG.COM - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menjangjit ribuan hewan ternak di Indonesia. Hal ini tentu membuat peternak serta konsumen khawatir.
Terlebih Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau foot and mouth diseases virus (FMDV) mewabah jelang Hari Raya Idul Adha 2022.
Dilansir dari laman ekon.go.id, sampai 18 Juni 2022, tercatat bahwa penyakit PMK ini telah menyebar ke 19 Provinsi dan 199 Kabupaten/Kota.
Jumlah Kasus Sakit sebanyak 184.646 ekor, Sembuh 56.822 ekor (30,77%), Pemotongan Bersyarat 1.394 ekor (0,75%), Kematian 921 ekor (0,50%), dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor.
Penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) disebabkan oleh virus yang dapat menular melalui airborne, sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 km.
Pemerintah saat ini telah mengupayakan vaksin PMK untuk daerah-daerah, sehingga wabah ini bisa dikendalikan.
Di samping itu, peternak wajib mengenali gejala dan ciri-ciri sapi, kambing, kerbau, dan domba yang terjangkit PMK, serta mengetahui cara mengobati hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku.