Wabah PMK Menyebar Capai 230 Ribu Kasus, Ini 5 Wilayah Provinsi dengan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tertinggi

- 3 Juli 2022, 09:00 WIB
Pemerintah tetapkan status wabah PMK dalam keadaan darurat hingga 31 Desember 2022.
Pemerintah tetapkan status wabah PMK dalam keadaan darurat hingga 31 Desember 2022. /Instagram/@kementerianpertanian.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah mewabah di Indonesia sejak April-Mei 2022 lalu.

Berdasarkan data terbaru per 1 Juli 2022, kasus PMK telah menyebar ke 22 provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus mencapai 230ribu lebih kasus.

Ada 5 wilayah provinsi di Indonesia dengan kasus PMK tertinggi, mana saja?

Angka penularan PMK per Jumat, 1 Juli 2022 pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi, menurut data dari Isikhnas Kementan.

Baca Juga: Bolehkah Berkurban dengan Hewan yang Terinfeksi PMK? Ini Hukum dan Ketentuan dari MUI

Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi, yakni:

1. Jawa Timur 133.460 kasus

2. Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus

3. Jawa Tengah 33.178 kasus

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x