8 Gejala dan Ciri Hewan Ternak yang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Demam hingga Luka pada Kaki

- 27 Juni 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi gejala dan ciri PMK pada sapi.
Ilustrasi gejala dan ciri PMK pada sapi. /Unsplash/Alwi Hafizh A.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Jelang Idul Adha, peternak perlu waspada terhadap virus penyakit mulut dan kuku (virus PMK) atau foot and mouth diseases virus (FMDV).

Pasalnya, akhir-akhir ini penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Indonesia meningkat. PMK dapat menyebabkan sapi, kambing, hingga domba tidak sehat hingga kematian.

Penyakit pada hewan ternak tersebut disebabkan oleh virus yang dapat menular melalui airborne, sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 km.

Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Segera Aktivasi Rekening PIP sebelum 30 Juni 2022, Ini Tata Cara Mencairkan Bantuan PIP

Dilansir dari laman ekon.go.id. sampai dengan 18 Juni 2022, tercatat bahwa penyakit PMK ini telah menyebar ke 19 Provinsi dan 199 Kabupaten/Kota, dengan jumlah Kasus Sakit sebanyak 184.646 ekor, Sembuh 56.822 ekor (30,77%), Pemotongan Bersyarat 1.394 ekor (0,75%), Kematian 921 ekor (0,50%), dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor.

Sedangkan jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor.

Provinsi Jatim menjadi yang terparah. Oleh karena itu penambahan vaksin dalam skala besar sangat diperlukan.

Baca Juga: Lebih Utama Mana antara Kurban atau Sedekah? Ini Kata Buya Yahya dan Makna di Balik Penyembelihan Hewan Kurban

“Kita harus berburu vaksin, karena kita tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mencegah penyebarannya,” kata Muhadjir dikutip dari laman kemenkopmk.go.id pada 27 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: baliprov.go.id kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x