SEPUTARLAMPUNG.COM - Jelang Idul Adha, peternak perlu waspada terhadap virus penyakit mulut dan kuku (virus PMK) atau foot and mouth diseases virus (FMDV).
Pasalnya, akhir-akhir ini penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Indonesia meningkat. PMK dapat menyebabkan sapi, kambing, hingga domba tidak sehat hingga kematian.
Penyakit pada hewan ternak tersebut disebabkan oleh virus yang dapat menular melalui airborne, sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 km.
Dilansir dari laman ekon.go.id. sampai dengan 18 Juni 2022, tercatat bahwa penyakit PMK ini telah menyebar ke 19 Provinsi dan 199 Kabupaten/Kota, dengan jumlah Kasus Sakit sebanyak 184.646 ekor, Sembuh 56.822 ekor (30,77%), Pemotongan Bersyarat 1.394 ekor (0,75%), Kematian 921 ekor (0,50%), dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor.
Sedangkan jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor.
Provinsi Jatim menjadi yang terparah. Oleh karena itu penambahan vaksin dalam skala besar sangat diperlukan.
“Kita harus berburu vaksin, karena kita tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mencegah penyebarannya,” kata Muhadjir dikutip dari laman kemenkopmk.go.id pada 27 Juni 2022.