10 daerah di Indonesia dengan UMK tertinggi pada 2023:
Baca Juga: Baru Pertama Kali Ikut Pemilu 2024? Begini Tata Cara Pencoblosan di TPS yang Perlu Diketahui Pemilih
Kabupaten Karawang: Rp 5.176.179
Kota Bekasi: Rp 5.158.248
Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.574
DKI Jakarta: Rp 4.901.798
Kota Depok: Rp 4.694.493
Kota Cilegon: Rp 4.657.222
Kota Bogor: Rp 4.639.429
Kota Tangerang: Rp 4.584.519
Kabupaten Tangerang Selatan: Rp 4.551.451
Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688
Dari daftar di atas, posisi teratas atau kota dengan UMK tertinggi diraih oleh Kabupaten Karawang dengan jumlah UMK pada 2023 sebesar Rp 5.176.179.
Selain Karawang yang UMK-nya berhasil tembus 5 juta, ada 3 daerah lain yang memiliki UMK di atas Rp5 juta juga yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Jika tuntutan serikat buruh yang menginginkan upah minimum pada 2024 bisa mencapai 15 persen dipenuhi, maka akan bertambah lagi daerah di Indonesia yang upah minimumnya lebih dari Rp5 juta.
Nominal resmi UMP dan UMK terbaru akan resmi diumumkan pemerintah pada akhir November ini.***