SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bakal cair ke 8,8 juta pekerja. Cek penerima BLT Subsidi Gaji di link berikut.
Seperti diketahui, pencairan dana bantuan BSU kembali dilanjutkan pada 2022.
BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sebelumnya sudah disalurkan pada 2021 kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.
Pada 2022 ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.
Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum pasti.
Namun, jika menelusuri penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BSU adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia
4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Berlanjutnya pencairan dana BSU ini merupakan wujud dari upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional.
Lalu, kapan dana BSU 2022 cair?
Berdasarkan penelusuran seputarlampung.com dari berbagai sumber, saat ini, pemerintah sedang merancang regulasi pencairan BSU 2022.
Proses ini sedang disusun dan masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.
Diperkirakan proses ini akan selesai pada akhir Mei 2022 sehingga pencairannya dapat segera dilakukan.
BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.
BLT Subsidi Gaji diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.
Baca Juga: Jadwal PPDB 2022/2023 SMA/SMK Kota Madiun Tahap 1 Afirmasi-Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
Perlu diingat, dana BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja atau karyawan bisa mengeceknya status BPJS Ketenagakerjaan melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.
1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Login dengan email dan password
3. Jika belum memiliki akun, dapat mengklik 'Buat Akun Baru'
4. Lalu, pilih 'PU' pada bagian segmen dan masukkan alamat email
5. Kemudian, klik 'Kirim'
6. Lakukan verifikasi pada alamat email
7. Jika sudah diverifikasi, segera lakukan login
8. Pilih menu layanan dan klik 'Kartu Digital'
9. Informasi ]status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja akan terlihat (masih aktif atau tidak).
Apabila karyawan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengecek daftar penerima BSU 2022.
Karyawan atau pekerja bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU 2022 dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:
· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
· Buat akun di laman Kemnaker
· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening baru Anda.
Demikianlah info BSU 2022 bakal cair ke 8,8 juta pekerja serta cara cek penerima BLT Subsidi Gaji.***