SEPUTARLAMPUNG.COM – Pekerja yang tidak dapat dana Bantuan Subsidi Upah punya peluang dapat dana lebih besar tanpa harus jadi anggota BPJS terlebih dahulu. Bantuan yang akan diterima adalah senilai Rp2,55 juta ditambah pelatihan skill (keahlian) gratis. Mau?
Dari penelusuran Seputarlampung melalui akun Instagram Kemnaker, dana BSU 2022 masih belum cair. Padahal, awalnya bantuan bagi pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan ini direncanakan cair pada April.
Diketahui melalui keterangannya, pemerintah masih terus mengupayakan agar dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta bisa segera cair.
Dalam hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus berupaya melakukan tahap finalisasi kebijakan pencairan BSU 2022.
Dalam penetapan pemberian dana BSU, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Himbara sebagai bank penyalurnya. Sehingga bagi mereka yang telah menjadi anggota BPJS ini dan sesuai dengan kriteria penerima, maka akan dapat Rp1 juta dari BSU.
Bagi pekerja yang belum pernah menerima dana BSU atau pun bantuan lainnya, maka ada kesempatan mendaftar bantuan yang menawarkan dana senilai Rp2,55 juta bagi penerimanya tanpa harus jadi anggota BPJS.
Adapun program bantuan yang dimaksud adalah program Kartu Prakerja yang saat ini sedang buka pendaftaran gelombang 31 untuk beberapa hari ke depan.