SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT Kartu Sembako 2022 akan cair bagi pemilik KTP yang namanya muncul di link berikut. Simak jadwal pencairannya di sini.
BPNT atau dikenal dengan nama bansos Kartu Sembako masih disalurkan Pemerintah kepada sejumlah pemilik NIK KTP tertentu pada 2022.
Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 diberikan oleh Kemensos dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional bagi warga miskin terdampak pandemi.
Baca Juga: Inilah Daftar Top 5 SMA Terbaik di Kota Bekasi Jawa Barat Versi LTMPT, Didominasi oleh SMA Swasta
Namun Kemensos memastikan bansos sembako BPNT bagi pemilik KTP terpilih akan tetap diberikan meski pandemi telah usai. Hal ini sebagai cara untuk menangani kemiskinan juga meningkatkan kualitas SDM masyarakat.
"PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul," kata Risma dikutip dari laman resmi Kemensos, yang diakses pada 4 Februari 2022.
Pemerintah menargetkan 18,8 juta KPM yang akan diberikan bansos Sembako BPNT di 2022.
Adapun jumlah total dana yang diterima adalah sebesar Rp2,4 juta atau Rp200.000 per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan NIK KTP tertentu.