SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan kembali disalurkan pada 2022.
Dimana ada tiga tanda yang menunjukkan bahwa pencarian bantuan insentif bagi pekerja ini siap dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun rencananya pada 2022, alokasi anggaran yang diberikan ada sebesar Rp14,4 triliun. Artinya, bantuan dana insentif ini akan diberikan kepada 14,4 juta pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan bahwa pencairan dana BSU Rp1 juta akan ditransfer melalui 5 Himbara yakni BRI, BNI, BSI bagi Provinsi Aceh, BTN, dan Mandiri.
Ada 3 (tiga) tanda BSU Rp1 juta dapat segera dicairkan di Bank Himbara terdekat, di antaranya BNI, BRI, dan Mandiri. Apa saja?
1. Ditetapkan
Pekerja yang dinyatakan memenuhi persyaratan Permenaker Nomor 16/2021 akan mendapatkan notifikasi bahwa dirinya telah 'Ditetapkan' sebagai penerima BSU Rp1 juta
2. Tersalurkan ke Rekening Anda