Pekerja Tidak Dapat BSU 2022 jika Tidak Terdaftar di 3 Link Ini, Apa Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji?

- 1 Juni 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah.
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Gaji (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022.

Kapan bantuan Rp1 juta cair ke rekening pekerja? Serta apa saja kriteria penerima BSU 2022 dari Kemnaker? Berikut ulasannya.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dipastikan cair sebesar Rp1 juta melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun anggaran BSU 2022 yang disiapkan pemerintah yakni sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Juga: Puisi Menyentuh Hati JS Khairen tentang Ridwan Kamil Mencari Emmeril Kahn Mumtadz yang Hanyut di Sungai Aaree

Kemnaker mengambil data calon penerima BSU 2022 melalui data pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga, karyawan yang ingin mendapat BSU Kemnaker 2022 wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Lalu, kapan BSU BLT Subsidi Gaji 2022 cair?

Hingga kini, mekanisme pendaftaran dan penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan oleh Pemerintah.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x