SEPUTARLAMPUNG.COM – Sampai saat ini pertanyaan terkait kapan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan ditransfer oleh pemerintah kepada para pekerja.
Hal ini terlihat dari setiap unggahan terbaru akun Instagram resmi Kemanker yang dibanjiri komentar warganet dengan tagar kapan BSU 2022 cair.
Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran BSU 2022 menjadi 14,4 triliun. Sehingga jumlah pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji pun otomatis akan bertambah jadi 14,4 juta penerima.
“Menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Minggu (1/5) menyebut Pemerintah akan menambah anggaran BSU 2022 sebesar Rp14,4 triliun. Penyaluran bantuan tersebut dipastikan berjalan dengan tepat, akurat, dan akuntabel,” dikutip Seputarlampung.com dari Antara News pada 4 Mei 2022.
Baca Juga: PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA-SMK: Jadwal, Link Pendaftaran, dan Tata Cara Pengambilan PIN Siswa
Berikut pekerja yang ditargetkan bisa mendapatkan dana BSU 2022 sebagaimana yang dilansir dari laman bsu.kemnaker.go.id:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.