SEPUTARLAMPUNG.COM - Daftar penerima KJP Plus Tahap 2/2021 telah diumumkan sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021 dimana penyaluran dana KJP Plus Tahap 2 akan dilakukan dalam 5 tahap atau 5 kali.
Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang namanya tidak terdaftar bisa langsung melakukan pengaduan dengan menghubungi nomor yang tertera di artikel ini jika dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021.
Seperti diketahui, setelah melalui proses verifikasi dan validasi data pada 27 September 2021 hingga 30 September 2021, data final siswa calon penerima KJP Plus mulai ditetapkan atau diumumkan sejak 1 Oktober 2021.
Peserta didik yang ingin tahu apakah dirinya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dapat mengecek secara berkala dengan cara :
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'