KJP Plus Tahap 2 Cair 5 Kali, Siswa SD - SMA Hubungi Nomor Ini Jika Tidak Terdaftar, Dapatkan Dana Rp10 Juta

- 6 Oktober 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Daftar penerima KJP Plus Tahap 2/2021 telah diumumkan sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021 dimana penyaluran dana KJP Plus Tahap 2 akan dilakukan dalam 5 tahap atau 5 kali.

Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang namanya tidak terdaftar bisa langsung melakukan pengaduan dengan menghubungi nomor yang tertera di artikel ini jika dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021.

Seperti diketahui, setelah melalui proses verifikasi dan validasi data pada 27 September 2021 hingga 30 September 2021, data final siswa calon penerima KJP Plus mulai ditetapkan atau diumumkan sejak 1 Oktober 2021.

Peserta didik yang ingin tahu apakah dirinya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 dapat mengecek secara berkala dengan cara :

Baca Juga: Strategi Bermain Kasti Agar Dapat Memenangkan Pertandingan: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 126 127

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'

3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x