KJP Plus Tahap 2 Cair 5 Kali, Siswa SD - SMA Hubungi Nomor Ini Jika Tidak Terdaftar, Dapatkan Dana Rp10 Juta

- 6 Oktober 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SMA Klaster I : Rp420.000/bulan (biaya personal), maksimal Rp620.000/bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp3 juta.

SMA Klaster II : Rp420.000/bulan (biaya personal), maksimal Rp920.000/bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp7 juta.

SMA Klaster III : Rp420.000/bulan (biaya personal), maksimal Rp1,1/bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp10 juta.

Baca Juga: Apa Saja yang Harus Dipenuhi Agar Presentasi Berhasil Dengan Baik? Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD Halaman 128 129

Bansos subsidi peningkatan mutu pendidikan Sekolah Swasta :

SMA/SMK : Rp420.000/bulan (biaya personal), maksimal Rp1,1 juta/bulan (tambahan untuk SPP). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp2,5 juta.

Perlu diketahui, siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 tidak bisa langsung menerima dana bantuan pendidikan ini bersamaan dengan jadwal penetapan.

Pasalnya, menilik dari skema penetapan dan pencairan KJP Plus Tahap 1/2021, pengumuman data final penerima KJP Plus Tahap I/2021 disampaikan oleh Disdik DKI Jakarta pada 1 April - 6 April 2021, namun pencairan dananya baru mulai dicairkan pada 11 Mei 2021.

Artinya, ada jarak waktu sekitar 1 bulan 5 hari untuk proses pencairan dana KJP Plus dari Disdik Jakarta kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK yang namanya telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dana pendidikan ini.

Jika tidak berubah, maka siswa yang nantinya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 baru bisa menerima dana bantuan pendidikan ini pada 18 November 2021.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah