Tidak Terdaftar Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2/2021? Siswa SD – SMA Segera Lakukan Ini agar KJP Plus Cair

- 3 Oktober 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Data final penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 2 September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sudah diumumkan, akan tetapi saat melakukan pengecekkan pelajar dinyatakan ‘Tidak Terdaftar’? Apa solusinya? Simak ulasan berikut.

Kabar baik datang bagi para siswa SD hingga SMA yang telah melakukan pendaftaran sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Pasalnya penetapan data final penerima KJP Plus tahap 2 tersebut saat ini tengah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI). Hal ini menandakan bahwa pencairan dana KJP Plus tidak lama lagi akan segera dilakukan.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon HUT TNI ke-76 Selasa, 5 Oktober 2021, Berikut Caption Ucapan Selamat di IG FB Twitter TikTok

Sebelumnya para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK calon penerima KJP Plus tahap 2 telah melengkapi sejumlah berkas yang harus dipersiapkan.

Sesuai jadwal yang telah diberitakan, pengumuman data final tersebut dimulai pada hari Jumat, 1 Oktober 2021 kemarin.

Adapun proses-proses dalam pendataan penerima baru KJP Plus tahap 2 ini meliputi:

· 13 – 25 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x