SEPUTARLAMPUNG.COM – Data final penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 2 September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sudah diumumkan, akan tetapi saat melakukan pengecekkan pelajar dinyatakan ‘Tidak Terdaftar’? Apa solusinya? Simak ulasan berikut.
Kabar baik datang bagi para siswa SD hingga SMA yang telah melakukan pendaftaran sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Pasalnya penetapan data final penerima KJP Plus tahap 2 tersebut saat ini tengah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI). Hal ini menandakan bahwa pencairan dana KJP Plus tidak lama lagi akan segera dilakukan.
Sebelumnya para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK calon penerima KJP Plus tahap 2 telah melengkapi sejumlah berkas yang harus dipersiapkan.
Sesuai jadwal yang telah diberitakan, pengumuman data final tersebut dimulai pada hari Jumat, 1 Oktober 2021 kemarin.
Adapun proses-proses dalam pendataan penerima baru KJP Plus tahap 2 ini meliputi:
· 13 – 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah