1. Pendataan
Rozi - 081293321801
Ndang - 081585958707
Bagus - 081585958705
2. Pencairan dan Distribusi
Trisno - 081585958714
Sukron - 081585958712
Amir - 081585958701
Waktu pelayanan:
Setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB
Baca Juga: UPDATE: Bocoran Jadwal Pencairan PIP Oktober 2021, Siswa SD - SMA Pastikan Namamu Terdaftar di Sini
Berikut ini cara menggunakan layanan aduan pencairan KJP Plus melalui laman kjp.jakarta.go.id. yakni:
1. Buka laman link aduan KJP Plus Tahap 2/2021: DI SINI
2. Klik Menu Pengaduan
3. Setelah masuk ke laman aduan, Isi Pengaduan dan tulis informasi atau masalah yang anda keluhkan terkait KJP Plus Tahap 2/2021.
Perlu diingat kembali, dana KJP Plus tahap 2 hanya boleh digunakan untuk Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, Seragam sekolah dan kelengkapan lainnya.***