SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA/SMK segera cek laman pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan bahwa namamu masuk dalam daftar penerima program Indonesia Pintar (PIP) dan bocoran jadwal pencairannya. Simak informasinya di sini.
Seperti diketahui, pada 2021, pemerintah berencana untuk menyalurkan dana PIP kepada sekitar 10,87 juta peserta didik. Namun, hingga 15 September 2021, penyaluran dana PIP baru diberikan kepada sekitar 10,54 juta siswa.
Artinya, masih ada sekitar 267 ribu siswa SD, SMP, SMA/SMK yang belum mendapatkan dana PIP hingga saat ini.
Adapun sasaran penerima PIP adalah :
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus
3. Siswa SMK yang mengambil kejuruan: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi penerima PIP pada 2021 bisa melakukan hal ini :