Simpan Nomor Ini jika KJP Plus Tahap 2 SD, SMP, SMA/SMK Alami Kendala Pencairan: Kapan KJP Cair Oktober 2021?

- 5 Oktober 2021, 09:40 WIB
Info jadwal pencairan KJP Plus Oktober 2021
Info jadwal pencairan KJP Plus Oktober 2021 /Pemprov DKI Jakarta/

Baca Juga: Siswa SD - SMA Cek DTKS Kemensos Sekarang, BLT Anak Sekolah Cair Oktober 2021, Dapatkan Dana Rp4,4 Juta

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD, SMP, kemudian SMA dan SMK, biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan KJP Plus.

Hingga saat ini, KJP Plus periode 2 masih dalam tahap proses penetapan data final penerima.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) akan mengumumkan siapa saja yang berhak menerima KJP Plus tahap 2/2021, setelah itu memperoleh data siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, selanjutnya disalurkan atau dicairkan.

Berikut mekanisme penerimaan KJP Plus tahap 2 yang saat ini sedang dalam proses pendataan, yakni:

  • 13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.
  • 13-25 September 2021: Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.
  • 27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
  • 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.

Perlu diketahui sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP yang menyatakan bahwa pencairan KJP Tahap 2/ 2021 akan cair setelah pengumuman data penerima ditetapkan, yakni 14 Oktober 2021.

Baca Juga: PESAN Penting Peringatan Hari Tanpa Bra Setiap 13 Oktober: Waspada Kanker Payudara, Lakukan 2 Hal ini Segera!

Sementara itu, untuk pencairan terakhir KJP Plus siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dicairkan pada 14 September lalu, sehingga dapat diperkiraan pencairan KJP Plus tahap 2 dicairkan pada 14 Oktober 2021.

Dikutip Seputarlampung dari laman Instagram @upt.p4op, terdapat Layanan pengaduan masyarakat P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp yang mana masyarakat bisa menghubungi dan menceritakan keluhannya terkait KJP Plus SD, SMP, SMA dan SMK, di antaranya adalah:

Lihat Info Terbaru Cek Pengumuman Disdik DKI, Ini Layanan Aduan:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah